Pengertian Dan Tanda Tanda Aqil Baligh
Masa akil baligh pastinya dialami oleh setiap manusia, baik pria maupun wanita yang telah dewasa. Tentunya, kita sebagai orang tua telah melewati masa akil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Tibalah masanya bagi kita para orang tua untuk memperkenalkan masa akil baligh kepada anak-anak kita yang akan menginjak remaja, baik anak kandung sendiri maupun anak didik jika kita berprofesi sebagai guru. Mereka sangat membutuhkan penjelasan kita tentang apa saja yang akan mereka alami dan apa-apa pula yang harus mereka lakukan bila masa akil baligh itu tiba waktunya.
Masa akil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa 'mimpi'. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa akil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Sangatlah patut dan bijaksana jika para orang tua mau tahu dan turut berperan serta menjelaskan peristiwa akil baligh kepada anak-anaknya sendiri dan tidak sekedar menyerahkan kepada pihak sekolah atau guru saja apalagi kepada orang lain yang tidak paham dan tidak ada sangkut-pautnya dengan anak-anak kita.
Masalah akil baligh bukanlah masalah yang harus ditakuti atau dianggap tabu untuk diperbincangkan. Justru seyogyanya peristiwa akil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia. Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan.
"Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan".
Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila :
Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, serta Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki) Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan) Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab yang mana baligh mempunyai tanda-tanda yang dapat dikenal Tanda-Tanda Baligh untuk Laki-Laki
1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.
Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman :
”Dan bila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (An Nuur : 59 )
Dari Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata,”Aku hafal perkataan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : Tidak dinamakan yatim bila telah ihtilam dan tidak boleh diam seharian hingga malam” (HR. Abu Dawud).
Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam :
”Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Dari ‘Athiyyah ia berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Quraidhah , di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu Majah dan Ahmad).
Dalam lafadh lain : “Aku adalah seorang pemuda di hari Sa’ad bin Mu’adz menghukum Bani Quraidhah dengan dibunuhnya orang yang ikut berperang dan ditawan keturunannya. Mereka melaporkan aku, tapi mereka tidak mendapati bulu kemaluanku, makanya aku sekarang di tengah-tengah kalian” (Tarbiyatul-Aulad fil-Islaam).
Semua ini menunjukkan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk lainnya Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, ”Untuk waktu ihtilaam tidak ada batas umurnya, bahkan anak-anak yang berusia dua belas tahun bisa ihtilaam. Ada juga yang sampai lima belas tahun, enam belas tahun, dan seterusnya namun belum ihtilaam”.
Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan
Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm / ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif.
Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Wallaahu a’lam
Masa akil baligh pastinya dialami oleh setiap manusia, baik pria maupun wanita yang telah dewasa. Tentunya, kita sebagai orang tua telah melewati masa akil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Tibalah masanya bagi kita para orang tua untuk memperkenalkan masa akil baligh kepada anak-anak kita yang akan menginjak remaja, baik anak kandung sendiri maupun anak didik jika kita berprofesi sebagai guru. Mereka sangat membutuhkan penjelasan kita tentang apa saja yang akan mereka alami dan apa-apa pula yang harus mereka lakukan bila masa akil baligh itu tiba waktunya.
Masa akil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa 'mimpi'. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa akil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Sangatlah patut dan bijaksana jika para orang tua mau tahu dan turut berperan serta menjelaskan peristiwa akil baligh kepada anak-anaknya sendiri dan tidak sekedar menyerahkan kepada pihak sekolah atau guru saja apalagi kepada orang lain yang tidak paham dan tidak ada sangkut-pautnya dengan anak-anak kita.
Masalah akil baligh bukanlah masalah yang harus ditakuti atau dianggap tabu untuk diperbincangkan. Justru seyogyanya peristiwa akil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia. Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan.
"Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan".
Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila :
Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, serta Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah.(bagi laki-laki) Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan) Baligh adalah satu masa di mana seorang anak dibebani kewajiban (taklif) syari’at dan akan dihisab yang mana baligh mempunyai tanda-tanda yang dapat dikenal Tanda-Tanda Baligh untuk Laki-Laki
1. Ihtilam, yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya.
Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman :
”Dan bila anak-anakmu telah sampai hulm (ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (An Nuur : 59 )
Dari Ali bin Abi Thalib radliyallaahu ‘anhu ia berkata,”Aku hafal perkataan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : Tidak dinamakan yatim bila telah ihtilam dan tidak boleh diam seharian hingga malam” (HR. Abu Dawud).
Dari Ali juga dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam :
”Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Dari ‘Athiyyah ia berkata : “Kami dihadapkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada hari Quraidhah , di situ orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan”(HR. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu Majah dan Ahmad).
Dalam lafadh lain : “Aku adalah seorang pemuda di hari Sa’ad bin Mu’adz menghukum Bani Quraidhah dengan dibunuhnya orang yang ikut berperang dan ditawan keturunannya. Mereka melaporkan aku, tapi mereka tidak mendapati bulu kemaluanku, makanya aku sekarang di tengah-tengah kalian” (Tarbiyatul-Aulad fil-Islaam).
Semua ini menunjukkan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk lainnya Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, ”Untuk waktu ihtilaam tidak ada batas umurnya, bahkan anak-anak yang berusia dua belas tahun bisa ihtilaam. Ada juga yang sampai lima belas tahun, enam belas tahun, dan seterusnya namun belum ihtilaam”.
Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan
Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm / ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif.
Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Wallaahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar