Rabu, 20 Januari 2016

Jika Dzikir Kurang Dari 33 Kali

Bertasbih, Bertahmid, Dan Bertakbir Kurang Dari 33 Kali

Bolehkah kita bertasbih, bertahmid dan bertahlil setelah selesai shalat fardhu kurang dari 33 kali?


Para ulama sepakat akan disunnahkannya berdzikir setelah shalat wajib. Sunnah ini berlaku untuk imam, makmum, munfarid (orang yang sholat sendiri), wanita, musafir, dan lain sebagainya. 

Dan di antara dzikir-dzikir tersebut adalah membaca Tasbih (Subhanallah) 33 kali, Tahmid (Alhamdulillah) 33 kali, Takbir (Allahu Akbar) 33 kali dan Tahlil (La ilaha Illallah) 1 kali. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

‘Barangsiapa yang bertasbih setiap selesai melakukan shalat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 33 kali, maka hal itu berjumlah menjadi 99, dan untuk melengkapi jumlah 100, ia mengucapkan, La Ilaha Illallah Wahdahu La Syarika Lahu, Lahul Mulku, Walahul Hamdu Wa Huwa ‘Ala Kulli Syai-in Qodir’ maka kesalahan-kesalahannya diampuni walau seperti buih di lautan’. [HR. Muslim 597].

Apakah Terpatok Pada Hitungan 33 Saja?

Tidak terpatok pada hitungan 33 saja. Tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing dapat dibaca 25 kali, 11 kali, atau 10 kali saja.

Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 25 kali.

Dari Zaid bin Tsâbit radhiyallâhu ‘anhu ia berkata : “Mereka diperintahkan bertasbih setiap selesai melakukan shalat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 34 kali, lalu seorang laki-laki dari kalangan Anshâr bermimpi, dimana  dalam mimpinya ia didatangi oleh seseorang seraya bertanya, “Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kalian untuk bertasbih setiap selesai shalat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir 34 kali?” Orang Anshar itu menjawab, “Iya.” Orang itu berkata, “Jadikanlah hitungannya 25 kali dan  tambahkan pula tahlil didalamnya.” Tatkala tiba waktu Shubuh, ia mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salla dan menceritakan hal itu kepadanya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam  bersabda, ‘Jadikankah dzikir kalian sebanyak bilangan itu.’ [HR. an-Nasai 1351 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni].

Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 11 kali.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hendaklah kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir seusai shalat sebanyak 33 kali, (dengan rincian) 11 kali (untuk Tasbih), 11 kali (untuk Tahmid), 11 kali (untuk Takbir) yang demikian itu seluruhnya berjumlah 33 hitungan.’ [HR. Muslim].

Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 10 kali.

Dari Abdullah bin ‘umar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ia berkata, ‘Ada dua perkara atau dua pekerti yang tidak ada seorangpun hamba muslim jika ia memeliharanya, melainkan ia masuk syurga. Keduanya sangatlah  mudah (ringan) tetapi orang yang mengamalkannya sangat sedikit, yaitu bertasbih kepada Allah setiap kali selesai salat sebanyak 10 kali, bertahmid sebanyak 10 kali, dan bertakbir sebanyak 10 kali …’ [Shahih].

Menyikapi bilangan dzikir yang beragam

Yang benar, formula-formula dzikir yang disebutkan di atas lebih utama untuk diamalkan semuanya. Maksudnya, pada suatu waktu jenis hitungan ini dibaca dan pada waktu yang lain jenis hitungan lainnya dibaca. Dengan demikian semua sunnah-sunnah Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam dapat teramalkan tanpa mengabaikan salah satunya.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution