Bertasbih, Bertahmid, Dan Bertakbir Kurang Dari 33 Kali
Bolehkah kita bertasbih, bertahmid dan bertahlil setelah selesai shalat fardhu kurang dari 33 kali?
Para ulama sepakat akan disunnahkannya berdzikir setelah shalat wajib. Sunnah ini berlaku untuk imam, makmum, munfarid
(orang yang sholat sendiri), wanita, musafir, dan lain sebagainya.
Dan
di antara dzikir-dzikir tersebut adalah membaca Tasbih (Subhanallah) 33
kali, Tahmid (Alhamdulillah) 33 kali, Takbir (Allahu Akbar) 33 kali dan
Tahlil (La ilaha Illallah) 1 kali. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ
ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ
اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ
تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ.
‘Barangsiapa yang bertasbih setiap selesai
melakukan shalat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan
bertakbir sebanyak 33 kali, maka hal itu berjumlah menjadi 99, dan untuk
melengkapi jumlah 100, ia mengucapkan, La Ilaha
Illallah Wahdahu La Syarika Lahu, Lahul Mulku, Walahul Hamdu Wa Huwa
‘Ala Kulli Syai-in Qodir’ maka kesalahan-kesalahannya diampuni walau
seperti buih di lautan’. [HR. Muslim 597].
Apakah Terpatok Pada Hitungan 33 Saja?
Tidak terpatok pada hitungan 33 saja. Tasbih, tahmid, dan takbir masing-masing dapat dibaca 25 kali, 11 kali, atau 10 kali saja.
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 25 kali.
Dari Zaid bin Tsâbit radhiyallâhu ‘anhu ia berkata : “Mereka diperintahkan bertasbih setiap selesai melakukan shalat sebanyak 33 kali, bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir sebanyak 34 kali, lalu seorang
laki-laki dari kalangan Anshâr bermimpi, dimana dalam mimpinya ia
didatangi oleh seseorang seraya bertanya, “Apakah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan
kalian untuk bertasbih setiap selesai shalat sebanyak 33 kali,
bertahmid sebanyak 33 kali, dan bertakbir 34 kali?” Orang Anshar itu
menjawab, “Iya.” Orang itu berkata, “Jadikanlah hitungannya 25 kali dan
tambahkan pula tahlil didalamnya.” Tatkala tiba waktu Shubuh, ia mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salla dan
menceritakan hal itu kepadanya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, ‘Jadikankah dzikir kalian sebanyak bilangan itu.’ [HR. an-Nasai 1351 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni].
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 11 kali.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Hendaklah kalian
bertasbih, bertahmid, dan bertakbir seusai shalat sebanyak 33 kali,
(dengan rincian) 11 kali (untuk Tasbih), 11 kali (untuk Tahmid), 11 kali
(untuk Takbir) yang demikian itu seluruhnya berjumlah 33 hitungan.’ [HR. Muslim].
Dalil Tasbih, Tahmid, Dan Takbir Masing-masing dibaca 10 kali.
Dari Abdullah bin ‘umar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu
‘alaihi wasallam ia berkata, ‘Ada dua perkara atau dua pekerti yang
tidak ada seorangpun hamba muslim jika ia memeliharanya, melainkan ia
masuk syurga. Keduanya sangatlah mudah (ringan) tetapi orang yang
mengamalkannya sangat sedikit, yaitu bertasbih kepada Allah setiap kali
selesai salat sebanyak 10 kali, bertahmid sebanyak 10 kali, dan
bertakbir sebanyak 10 kali …’ [Shahih].
Menyikapi bilangan dzikir yang beragam
Yang benar, formula-formula dzikir yang disebutkan di atas lebih
utama untuk diamalkan semuanya. Maksudnya, pada suatu waktu jenis
hitungan ini dibaca dan pada waktu yang lain jenis hitungan lainnya
dibaca. Dengan demikian semua sunnah-sunnah Rasul Shalallahu ‘alaihi
wasallam dapat teramalkan tanpa mengabaikan salah satunya.
0 komentar:
Posting Komentar