Waspada, Orang Shalat dan Puasa Pun Bisa Bangkrut
Suatu ketika Rasulullah SAW bertanya kepada para
sahabat, ''Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut (muflish)?''
Mereka menjawab, ''Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki
dirham (uang) dan juga tidak memiliki harta kekayaan.''
Lalu Rasulullah menjelaskan, ''Orang yang bangkrut di kalangan umatku
adalah orang yang pada hari kiamat membawa (pahala) shalat, puasa, dan
zakat, tetapi (sewaktu hidup) ia suka mencaci orang lain, suka menuduh
orang lain (berbuat salah atau dosa), suka memakan harta orang lain
(secara tidak sah), membunuh orang lain, dan memukul orang lain.
Lalu, orang itu (yang disakiti) diberi bagian dari (pahala) amal-amal
kebaikan orang yang bangkrut, dan orang itu (yang dianiaya) juga diberi
bagian dari (pahala) amal-amal kebaikan orang yang bangkrut. Jika
(semua pahala) amal kebaikan orang yang bangkrut telah habis sebelum
cukup untuk membayar kewajiban atas dirinya, maka dosa-dosa mereka
(orang yang disakiti dan dianiaya) diambil lalu dilemparkan kepada orang
bangkrut itu, kemudian ia juga dilemparkan ke neraka.''(HR Muslim).
Hadis di atas menjelaskan bahwa orang yang bangkrut (muflish) adalah
mereka yang semasa hidup di dunia suka beramal saleh tapi ia juga suka
melukai perasaan atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.
Pahala kesalehannya habis untuk menutupi dosa-dosanya kepada orang lain.
Bahkan, dosa-dosa orang lain pun ditimpakan kepadanya karena pahala
amal salehnya tidak cukup untuk menutupi dosa-dosanya kepada orang lain.
Pada dasarnya, orang yang telah beramal saleh tidak akan menjadi
orang yang bangkrut bila ia melakukannya secara benar. Karena, amal
saleh yang dilakukan secara benar bisa mencegah dirinya dari melakukan
perbuatan dosa, baik dosa kepada Allah ataupun dosa kepada manusia.
Orang yang shalat secara benar tentu ia akan selalu berupaya untuk
tidak berbuat dosa kepada orang lain. Bukankah shalat sebenarnya untuk
mencegah dari berbuat keji dan munkar (Al-Ankabut: 45)? Sebaliknya,
orang yang tidak benar shalatnya, yaitu mereka yang lalai tentang makna
shalat, mereka akan tetap tergolong sebagai orang yang celaka
(Al-Ma'uun:4-5). Karena, orang seperti itu setelah shalat pun tetap suka
berbuat dosa, misalnya menyakiti atau membuat susah orang lain.
Berikutnya adalah puasa. Puasa yang dilakukan dengan benar akan
menjadikan yang bersangkutan sebagai yang bertakwa. (Al-Baqarah: 183).
Yaitu, mereka yang selalu melaksanakan semua perintah Allah dan
meninggalkan semua larangan-Nya. Antara lain, tidak menyakiti atau
menyusahkan orang lain. Sebaliknya, puasa yang tak benar, misalnya yang
hanya mampu menahan perut dan faraj-nya, tidak akan berhasil
mengendalikan diri dari perbuatan dosa, terutama kepada manusia.
Begitu juga dengan zakat dan sedekah. Zakat atau sedekah yang
dikeluarkan secara benar bisa menyucikan dan membersihkan jiwa yang
bersangkutan (At-Taubah: 103).
Benar yang dimaksud adalah sedekah atau
zakat dikeluarkan dengan ikhlas, tanpa ada unsur pamer, serta tanpa
menyakiti perasaan si penerima (Al-Baqarah: 264).
0 komentar:
Posting Komentar