Cara Mendidik Istri
Memang tidak bisa dipungkiri lagi masalah rumah
tangga adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah perkawinan, yang salah
adalah cara kita untuk merespon sebuah masalah tersebut, apabila kita
merespon sebuah persoalan secara berlebihan dan dibesar besarkan atau
dalam artian diada adakan otomatis biduk rumah tangga yang kita bina
bisa menjadi retak atau yang lebih parah lagi dapat menimbulkan
perceraian. Karena itu sebagai pemimpin rumah tangga sang suami dalam
menghadapi masalah kadangkala memang harus menunjukkan kemarahan kepada
sang istri, bukan berarti dengan tindak kekerasan.
Dalam hal ini islam
sudah memberikan batasan bagaimana cara dalam mendidik istri dengan cara
lembut seperti firman Allah:
" Wanita wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya ( meninggalkan kewajiban suami istri) maka nasehatilah mereka, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An-Nisa : 34).
Berikut ini adalah cara mendidik istri anda menurut Al-Qur'an:
1.
Menasehati: Apabila anda menasehati istri anda hendaknya secara
sendirian jangan didepan anak anak Anda atau dihadapan orang lain guna
menjaga perasaannya, baik secara tersirat maupun tersurat, dan nasehat
ini dilakukan secara berulang kali jangan hanya sekali saja.
2. Bila istri Anda belum jera maka punggungi dia ditempat tidur (untuk menunjukkan perasaan anda) dengan catatan Anda tidak perlu pindah ranjang atau meninggalkan rumah maupun tidak bicara sama sekali dengan istri anda. Dengan membelakangi istri anda kemungkingan istri anda akan merasa sedang ditegur.
3. Memukul dengan ringan : Dalam hal ini adalah sunnah untuk menghukum istri dengan cara memukulnya karena nabi Muhammad tidak pernah memukul wanita (istri2nya) atau budak budaknya. Dalam Hadis nabi :
" dari
Aisyah radhiyallahu'anha " Rasululloh sama sekali tidak pernah memukul
seseorang pun dengan tangannya, tidak pernah memukul seorang wanita,
tidak pernah pula memukul pembantunya, kecuali bila beliau berjihat fi
sabilillah..." ( HR. muslim).
Anda diperbolehkan memukul istri apabila istri anda sudah keterlaluan dalam ketidaktaatannya seperti menunda nunda sholat, meninggalkan rumah tanpa seijin anda, lalai mengasuh anak.
Demikian pula cara memukulpun didalam al-Qur'an sudah diterangkan bahwa suami tidak boleh memukul istri sampai melukainya atau memukul bagian badan yang sensitif seperti wajah atau kepala. Hadis nabi :
"
Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri),
karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian
menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap
mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci
untuk menginjak di hamparan (permadani) kalian, jika mereka melakukan
hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras" (HR.
Muslim)
Apabila sebuah masalah bisa diatasi dengan cara musyawarah dan diskusi mengapa tidak bisa kita lakukan, janganlah kemarahan menunggangi ego anda, bersabarlah dan perbanyaklah istighfar kepada Allah, karena orang yang sedang marah ucapan dan tindakannya jadi tidak terkendali.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat khususnya bagi para suami-siami dalam mendidik istri anda menurut Al-Qur'an. ( majalah aliyah)
0 komentar:
Posting Komentar