Jihad Menurut Islam
Sering ada
bom bunuh diri yang dilakukan segelintir orang, akhirnya cuma untuk
memperburuk nama Islam. Kebanyakan korban jiwa paling cuma si pembom
bunuh diri. Sementara yang lain paling banter hanya luka-luka seperti
kasus Bom Solo atau Cirebon baru-baru ini. Adakah bom bunuh diri itu
sesuai ajaran Islam? Tidak. Akan kita pelajari apa itu jihad menurut
Islam.
Jihad
artinya perjuangan yang sungguh-sungguh di jalan Allah dengan seluruh
kemampuan baik dengan harta, jiwa, lisan, mau pun yang lainnya. Jihad
terutama ditujukan untuk membela kaum yang tertindas:
“Mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang
lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya
berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang
zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan
berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” [An Nisaa' 75]
Jihad merupakan satu kewajiban penting dalam Islam:
Dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah
berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu
cabang kemunafikan.” Muttafaq Alaihi.
Dari Anas bahwa Nabi SAW
bersabda: “Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan
lidahmu.” Riwayat Ahmad dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Mari kita lihat pendapat para Imam Madzhab tentang Jihad:
Madzhab Hanafi
Menurut
mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Badaa’i’
as-Shanaa’i’, “Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan
seluruh kemampuan… sedangkan menurut pengertian syariat, jihad bermakna
pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah,
baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain (Al-Kasaani, Op. Cit.,
juz VII, hal. 97.)
Madzhab Maliki
Adapun
definisi jihad menurut mazhab Maaliki, seperti yang termaktub di dalam
kitab Munah al-Jaliil, adalah perangnya seorang Muslim melawan orang
Kafir yang tidak mempunyai perjanjian, dalam rangka menjunjung tinggi
kalimat Allah Swt. atau kehadirannya di sana (yaitu berperang), atau dia
memasuki wilayahnya (yaitu, tanah kaum Kafir) untuk berperang. Demikian
yang dikatakan oleh Ibn ‘Arafah (uhammad ‘Ilyasy, Munah al-Jaliil,
Muhktashar Sayyidi Khaliil, juz III, hal. 135.)
Madzhab as Syaafi’i
Madzhab
as-Syaafi’i, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab al-Iqnaa’,
mendefinisikan jihad dengan “berperang di jalan Allah”.(Al-Khathiib,
Haasyiyah al-Bujayrimi ‘alaa Syarh al-Khathiib, juz IV, hal. 225.)
Al-Siraazi juga menegaskan dalam kitab al-Muhadzdzab; sesungguhnya jihad
itu adalah perang.
Madzhab Hanbali
Sedangkan
madzhab Hanbali, seperti yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy,
karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam kitaab
al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan
peperangan, atau berperang melawan kaum Kafir, baik fardlu kifayah
maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin
terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.
Dalam
masalah ini, Ibnu Qudamah berkata: Ribaath (menjaga perbatasan)
merupakan pangkal dan cabang jihad. (Ibn Qudaamah, al-Mughniy, juz X,
hal. 375.) Beliau juga mengatakan: Jika musuh datang, maka jihad menjadi
fardlu ‘ain bagi mereka… jika hal ini memang benar-benar telah
ditetapkan, maka mereka tidak boleh meninggalkan (wilayah mereka)
kecuali atas seizin pemimpin (mereka). Sebab, urusan peperangan telah
diserahkan kepadanya.(Ibid, juz X, hal. 30-38.)
Meski
demikian, jika kita pelajari sejarah Islam, maka kita akan tahu bahwa
Islam tidak pernah mengajarkan kita membunuh orang-orang kafir selain di
medan perang.
Saat pertama
Islam datang, ummat Islam ditindas begitu hebat. Sebagai contoh, Bilal
dijemur di padang pasir yang panas dengan perut ditindih dengan batu
yang besar. Namun ummat Islam saat itu dilarang untuk melawan
orang-orang kafir.
Ketika
penindasan begitu hebat bahkan Nabi Muhammad akan dibunuh, ummat Islam
tidak berperang melawan orang-orang kafir. Namun memilih untuk
menghindar dan hijrah ke kota Yatsrib (Madinah yang jaraknya sekitar 500
km dari Mekkah. Mereka tinggalkan seluruh harta bendanya di Mekkah.
Nabi Muhammad bukanlah orang yang gemar
membuat permusuhan atau peperangan hanya karena perbedaan agama atau
keyakinan. Terhadap kaum Yahudi di Yatsrib, Nabi Muhammad mengadakan
perjanjian damai yang dinamakan Piagam Madinah untuk saling melindungi
dan berdamai.
“Kecuali
orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara
kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang
datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi
kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi
kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu.
tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta
mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu
(untuk menawan dan membunuh) mereka. ” [An Nisaa' 90]
Terhadap kaum kafir Mekkah pun Nabi
sempat membuat perjanjian damai di Hudaibiyyah yang sayangnya dilanggar
oleh orang-orang kafir tersebut.
Jika musuh ingin berdamai, hendaknya kita juga berdamai.
“Dan
jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui. ” [Al Anfaal 61]
Meski sudah
mengungsi ke Madinah, kaum kafir berulang-kali menyerang ummat Islam
pada Perang Badar, Perang Uhud, dan Perang Khandaq. Ummat Islam hanya
bertahan membela diri saat mereka diserang di sekitar kota Madinah.
Begitu musuh kalah dan mundur, ummat Islam membiarkan mereka mundur
dengan damai. Sementara tawanan yang ada diperlakukan dengan baik dan
dibebaskan setelah mendapat tebusan baik dengan uang, atau pun sekadar
mengajar ummat Islam untuk membaca.
Tak pernah
ummat Islam membuat ketakutan dengan membunuh orang-orang tak berdosa di
kota Mekkah atau di negara-negara orang kafir tersebut sebagaimana yang
dilakukan oleh segelintir pembom bunuh diri.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda:
Permudahlah dan jangan mempersulit dan jadikan suasana yang tenteram
jangan menakut-nakuti. (Shahih Muslim No.3264)
Nabi
melarang kita menakut-nakuti atau menteror manusia sehingga mereka
bukannya cinta, tapi malah takut terhadap Islam. Kesannya Islam jadi
malah menyeramkan.
Nabi melarang kita membunuh wanita dan anak-anak:
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
Bahwa seorang wanita didapati terbunuh dalam suatu peperangan yang diikuti Rasulullah saw. lalu beliau mengecam pembunuhan kaum wanita dan anak-anak kecil. (Shahih Muslim No.3279)
Jihad yang
dilakukan menurut Islam hanyalah mempersiapkan seluruh kekuatan baik
harta, jiwa, senjata, lisan, dan sebagainya untuk berjuang di jalan
Allah agar musuh tak bisa semena-mena membantai ummat Islam. Bukan untuk
membunuh secara sadis orang-orang kafir karena dalam Islam diajarkan
“Laa ikrohaa fid diin”. Tak ada paksaan dalam agama!
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Tidak ada
paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan
yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang
ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia
telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al Baqarah 256]
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
“(yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan
yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”.
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani,
gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan mesjid-mesjid, yang
di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong
orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuat lagi Maha Perkasa.” [Al Hajj 40]
Jadi jika
ada orang yang dengan sengaja membom gereja, sinagog, masjid (baik Sunni
atau Syi’ah) niscaya mereka tidak beriman dan mengamalkan firman Allah
di atas.
Bayangkan
jika semua kaum saling balas menghancurkan rumah-rumah ibadah kaum
lainnya, bagaimana kita semua bisa beribadah dengan tenang?
“Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang
ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan
musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak
mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan
pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu
tidak akan dianiaya (dirugikan). ” [Al Anfaal 60]
Ummat Islam diperintahkan Allah untuk mempersiapkan senjata semaksimal mungkin
Untuk perjuangan di jalan Allah, Usman menginfakkan 1/3 hartanya, Umar 1/2 hartanya, sementara Abu Bakar seluruh hartanya.
Sekarang sulit terjadi. Banyak
orang-orang kaya seperti pangeran-pangeran Arab justru menghabiskan
hartanya untuk membeli klub sepak bola Inggris seperti Syeikh Mansour
membeli Manchester City, dan Sulaiman Al Fahim mengakuisi Portsmout,
kini pangeran Faisal bin Fahd bin Abdullah asal Saudi yang berniat
membeli sebagian besar klub sepakbola elit Eropa, Liverpool dengan harga
trilyunan rupiah:
Di zaman Nabi, ummat Islam mempersenjatai
diri mereka sehingga mampu mengimbangi persenjataan musuh yang
menyerangnya. Musuh pakai pedang, ummat Islam juga pakai pedang. Musuh
pakai panah, ummat Islam juga pakai panah (senjata jarak jauh). Bahkan
saat pedang Romawi begitu kuat hingga bisa mematahkan pedang lainnya,
pedang ummat Islam punya keunggulan yang tidak dimiliki pedang Romawi.
Yaitu sangat ringan namun sangat tajam sehingga bisa merobek-robek kain
yang dilempar ke udara! Bahkan di perang Yarmuk, pasukan Khalid bin
Walid yang hanya berjumlah 24 ribu pasukan mampu mengalahkan 200 ribu
pasukan Romawi karena persenjataannya dengan kavaleri kuda mengungguli
pasukan Romawi yang kebanyakan hanya berjalan kaki (infantri)!
Jadi jihad
itu tidak asal-asalan seperti bisa merakit bom dari petasan lalu
langsung diledakkan di sana sini. Namun Nabi secara bertahap dan
sistematis mempersiapkan pemerintahan, negara Islam, dan juga tentara
serta persenjataan sehingga ummat Islam bisa menangkis serangan musuh.
Saat ummat
Islam begitu kuat, untuk menghindari serangan musuh yang terjadi
berulang-kali, baru usaha penaklukan kota Mekkah yang dinamakan Futuh
Mekkah dilakukan. Orang-orang kafir di Mekkah begitu gentar sehingga tak
berani melawan.
Namun Nabi
tidak membantai mereka. Siapa yang berlindung di Masjidil Haram, dia
selamat. Siapa yang berlindung di rumah Abu Sofyan, dia selamat. Siapa
yang menutup pintu rumahnya, dia selamat. Boleh dikata penaklukkan kota
Mekkah itu nyaris tanpa korban jiwa.
Abu Sofyan
yang merupakan dedengkot perang orang-orang kafir diampuni oleh Nabi
Muhammad. Demikian pula dengan Wahsyi yang membunuh paman Nabi,
Sayyidina Hamzah dan Hindun yang memakan jantung paman Nabi diampuni.
Padahal menurut hukum sekarang, sebagai penjahat perang, mereka pantas
dihukum mati.
Jihad merupakan satu perintah Allah dalam Al Qur’an
untuk menegakkan yang hak dan mengalahkan kebathilan. Untuk melindungi
kaum-kaum tertindas dari orang-orang zhalim yang menindas/membantai.
Allah Ta’ala
berfirman pula: “Berangkatlah engkau semua, dengan rasa ringan atau
berat dan berjihadlah dengan harta-harta dan dirimu semua fisabilillah.”
(at-Taubah: 41)
Allah Ta’ala berfirman lagi: “Sesungguhnya
Allah telah membeli diri dan harta orang-orang yang beriman dengan
memberikan syurga untuk mereka, mereka berperang fisabilillah, sebab itu
mereka dapat membunuh dan dibunuh, menurut janji yang sebenarnya dari
Allah yang disebutkan dalam Taurat, Injil dan al-Quran. Siapakah yang
lebih dapat memenuhi janjinya daripada Allah? Oleh sebab itu,
bergembiralah engkau semua dengan perjanjian yang telah engkau semua
perbuat dan yang sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar.”
(at-Taubah: 111)
Allah Ta’ala berfirman pula: “Tidaklah sama antara
orang-orang yang duduk-duduk di rumah yakni tidak mengikuti peperangan-
dari golongan kaum mu’minin yang bukan karena keuzuran, dengan
orang-orang yang berjihad fisabilillah dengan barta-harta dan dirinya.
Allah melebihkan tingkatan orang-orang yang berjihad dengan harta-harta
dan dirinya itu daripada orang-orang yang duduk-duduk tadi. Kepada
masing-masing dari kedua golongan itu, Allah telah menjanjikan kebaikan
dan Allah lebih mengutamakan orang-orang yang berjihad daripada
orang-orang yang duduk-duduk dengan pahala yang besar, yaitu berupa
derajat-derajat -yang tinggi, juga pengampunan dan kerahmatan
daripadaNya dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (an-Nisa’:
95-96)
Allah Ta’ala juga berfirman: “Hai sekalian
orang-orang yang beriman. Sukakah kalau saya tunjukkan kepadamu semua
akan sesuatu perdagangan yang dapat menyelamatkan engkau semua dari
siksa yang menyakitkan? Yaitu supaya engkau semua beriman kepada Allah
dan RasulNya dan pula berjihad fisabilillah dengan harta-harta dan
dirimu semua. Yang sedemikian itu adalah lebih baik untukmu semua,
jikalau engkau semua mengetahui. Allah juga akan mengampunkan
dosa-dosamu semua serta memasukkan engkau semua dalam syurga-syurga yang
mengalirlah sungai-sungai di bawahnya, demikian pula beberapa tempat
tinggal yang indah di syurga ‘Adn -kesenangan yang kekal- dan yang
sedemikian itu adalah suatu keuntungan yang besar. Ada pula
pemberian-pemberian yang lain-lain yang engkau semua mencintainya, yaitu
pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat dan berikanlah berita
gembira kepada orang-orang yang beriman.” (as-Shaf: 10-13)
Dari Abu Zar r.a.,
katanya: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, amalan apakah yang lebih utama?”
Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad
fisabilillah.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Anas r.a.
bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya sekali berangkat
untuk berperang fisabilillah, di waktu pagi ataupun sore itu adalah
lebih baik nilainya daripada dunia dan segala apa yang ada di dalamnya
ini yakni dari harta benda di dunia dan seisinya ini.” (Muttafaq
‘alaih)
Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: “Ada seorang
lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: “Manusia manakah
yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu orang mu’min yang
berjihad fisabilillah dengan diri dan hartanya.” Ia bertanya lagi:
“Kemudian siapakah?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu orang mu’min yang memencilkan dirinya- dalam suatu jalanan di gunung maksudnya suatu
tempat diantara dua gunung yang dapat digunakan sebagai kediaman -dari
beberapa tempat di gunung, untuk menyembah kepada Allah dan
meninggalkan para manusia dari kejelekannya diri sendiri.” Jadi
mengasingkan diri dari orang banyak sehingga tidak akan sampailah
kejelekannya diri sendiri itu kepada orang-orang banyak tadi. (Muttafaq
‘alaih)
Dari Sahl bin Sa’ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Bertahan -yakni tetap berdiam di dalam posnya bagi tentara
selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada dunia dan segala
sesuatu yang ada di atasnya. Tempat cemeti seorang diantara engkau semua
dari syurga itu lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada
di atasnya. Juga sekali berangkat yang dilakukan oleh seorang hamba
untuk berperang fisabilillah, baik di waktu pagi ataupun sore, adalah
lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya.”
(Muttafaq ‘alaih)
Dalam
Islam, wanita boleh ikut berperang untuk memberi minum dan mengobati
prajurit yang terluka. Jadi wanita macam Florence Night Angel sudah ada
di zaman Islam!
Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)
Rasulullah saw. pernah berperang bersama Ummu Sulaim serta beberapa orang kaum wanita Ansar. Ketika beliau sedang bertempur, mereka membantu memberi minum serta mengobati para prajurit yang terluka. (Shahih Muslim No.3375)
Mengenai
bom bunuh diri, ini adalah hal yang syubhat. Sebagian ulama
membolehkannya dan memberi nama bom istisyhad, sedang ulama lain
mengharamkannya karena bunuh diri adalah dosa:
Jabir
Ibnu Samurah ra berkata: pernah dibawa kepada Nabi SAW seorang
laki-laki yang mati bunuh diri dengan tombak, lalu beliau tidak
menyolatkannya. Riwayat Muslim.
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya. (Shahih Muslim No.158)
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bunuh diri dengan benda tajam, maka benda tajam itu akan dipegangnya untuk menikam perutnya di neraka Jahanam. Hal itu akan berlangsung terus selamanya. Barang siapa yang minum racun sampai mati, maka ia akan meminumnya pelan-pelan di neraka Jahanam selama-lamanya. Barang siapa yang menjatuhkan diri dari gunung untuk bunuh diri, maka ia akan jatuh di neraka Jahanam selama-lamanya. (Shahih Muslim No.158)
Jadi orang yang bunuh diri dengan bom, akan disiksa dengan bom di neraka selama-lamanya. Tentu siksanya jauh lebih dahsyat!
Hadis riwayat Tsabit bin Dhahhak ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti apa yang ia ucapkan. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa dengan sesuatu itu pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan sesuatu yang tidak ia miliki. (Shahih Muslim No.159)
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam secara dusta, maka ia seperti apa yang ia ucapkan. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka ia akan disiksa dengan sesuatu itu pada hari kiamat. Seseorang tidak boleh bernazar dengan sesuatu yang tidak ia miliki. (Shahih Muslim No.159)
Lihat hadits
di bawah bagaimana seorang yang berperang di jalan Allah dengan
semangat sehingga orang-orang mengira dia adalah ahli surga. Namun
karena tak tahan sakit dia bunuh diri dengan senjatanya sendiri agar
mati dan akhirnya menurut Allah masuk neraka. Nah apa bedanya para
pembom bunuh diri dengan orang tersebut? Meski ceritanya berperang
melawan musuh, namun dia membunuh dirinya karena takut disiksa atau
dibunuh musuh. Bukankah dia bisa mencari senjata yang bisa membunuh
musuh tanpa harus membunuh dirinya sendiri seperti dengan pedang, panah,
pistol, senapan, rudal, dan sebagainya?
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Aku ikut Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Kepada seseorang yang diakui keIslamannya beliau bersabda: Orang ini termasuk ahli neraka. Ketika kami telah memasuki peperangan, orang tersebut berperang dengan garang dan penuh semangat, kemudian ia terluka. Ada yang melapor kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, orang yang baru saja engkau katakan sebagai ahli neraka, ternyata pada hari ini berperang dengan garang dan sudah meninggal dunia. Nabi saw. bersabda: Ia pergi ke neraka. Sebagian kaum muslimin merasa ragu. Pada saat itulah datang seseorang melapor bahwa ia tidak mati, tetapi mengalami luka parah. Pada malam harinya, orang itu tidak tahan menahan sakit lukanya, maka ia bunuh diri. Hal itu dikabarkan kepada Nabi saw. Beliau bersabda: Allah Maha besar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk memanggil para sahabat: Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali jiwa yang pasrah. Dan sesungguhnya Allah mengukuhkan agama ini dengan orang yang jahat. (Shahih Muslim No.162)
Aku ikut Rasulullah saw. dalam perang Hunain. Kepada seseorang yang diakui keIslamannya beliau bersabda: Orang ini termasuk ahli neraka. Ketika kami telah memasuki peperangan, orang tersebut berperang dengan garang dan penuh semangat, kemudian ia terluka. Ada yang melapor kepada Rasulullah saw.: Wahai Rasulullah, orang yang baru saja engkau katakan sebagai ahli neraka, ternyata pada hari ini berperang dengan garang dan sudah meninggal dunia. Nabi saw. bersabda: Ia pergi ke neraka. Sebagian kaum muslimin merasa ragu. Pada saat itulah datang seseorang melapor bahwa ia tidak mati, tetapi mengalami luka parah. Pada malam harinya, orang itu tidak tahan menahan sakit lukanya, maka ia bunuh diri. Hal itu dikabarkan kepada Nabi saw. Beliau bersabda: Allah Maha besar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk memanggil para sahabat: Sesungguhnya tidak akan masuk surga, kecuali jiwa yang pasrah. Dan sesungguhnya Allah mengukuhkan agama ini dengan orang yang jahat. (Shahih Muslim No.162)
Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan, dengan dukungan pasukan masing-masing. Seseorang di antara sahabat Rasulullah saw. tidak membiarkan musuh bersembunyi, tapi ia mengejarnya dan membunuhnya dengan pedang. Para sahabat berkata: Pada hari ini, tidak seorang pun di antara kita yang memuaskan seperti yang dilakukan oleh si fulan itu. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah, si fulan itu termasuk ahli neraka. Salah seorang sahabat berkata: Aku akan selalu mengikutinya. Lalu orang itu keluar bersama orang yang disebut Rasulullah saw. sebagai ahli neraka. Kemana pun ia pergi, orang itu selalu menyertainya. Kemudian ia terluka parah dan ingin mempercepat kematiannya dengan cara meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, lalu badannya ditekan pada pedang hingga meninggal. Orang yang selalu mengikuti datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan Allah. Rasulullah saw. bertanya: Ada apa ini? Orang itu menjawab: Orang yang engkau sebut sebagai ahli neraka, orang-orang menganggap besar (anggapan itu), maka aku menyediakan diri untuk mengikutinya, lalu aku mencarinya dan aku dapati ia terluka parah, ia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, kemudian ia menekan badannya hingga meninggal. Pada saat itulah Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal sebenarnya ia ahli neraka. Dan ada orang yang melakukan perbuatan ahli neraka, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal ia termasuk ahli surga. (Shahih Muslim No.163)
Rasulullah saw. bertemu dengan orang-orang musyrik dan terjadilah peperangan, dengan dukungan pasukan masing-masing. Seseorang di antara sahabat Rasulullah saw. tidak membiarkan musuh bersembunyi, tapi ia mengejarnya dan membunuhnya dengan pedang. Para sahabat berkata: Pada hari ini, tidak seorang pun di antara kita yang memuaskan seperti yang dilakukan oleh si fulan itu. Mendengar itu, Rasulullah saw. bersabda: Ingatlah, si fulan itu termasuk ahli neraka. Salah seorang sahabat berkata: Aku akan selalu mengikutinya. Lalu orang itu keluar bersama orang yang disebut Rasulullah saw. sebagai ahli neraka. Kemana pun ia pergi, orang itu selalu menyertainya. Kemudian ia terluka parah dan ingin mempercepat kematiannya dengan cara meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, lalu badannya ditekan pada pedang hingga meninggal. Orang yang selalu mengikuti datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau memang utusan Allah. Rasulullah saw. bertanya: Ada apa ini? Orang itu menjawab: Orang yang engkau sebut sebagai ahli neraka, orang-orang menganggap besar (anggapan itu), maka aku menyediakan diri untuk mengikutinya, lalu aku mencarinya dan aku dapati ia terluka parah, ia berusaha mempercepat kematian dengan meletakkan pedangnya di tanah, sedangkan ujung pedang berada di dadanya, kemudian ia menekan badannya hingga meninggal. Pada saat itulah Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya ada orang yang melakukan perbuatan ahli surga, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal sebenarnya ia ahli neraka. Dan ada orang yang melakukan perbuatan ahli neraka, seperti yang tampak pada banyak orang, padahal ia termasuk ahli surga. (Shahih Muslim No.163)
Hadis riwayat Jundab ra., ia berkata:
Rasulullah bersabda: Ada seorang lelaki yang hidup sebelum kalian, keluar bisul pada tubuhnya. Ketika bisul itu membuatnya sakit, ia mencabut anak panah dari tempatnya, lalu membedah bisul itu. Akibatnya, darah tidak berhenti mengalir sampai orang itu meninggal. Tuhan kalian berfirman: Aku haramkan surga atasnya. (Shahih Muslim No.164)
Rasulullah bersabda: Ada seorang lelaki yang hidup sebelum kalian, keluar bisul pada tubuhnya. Ketika bisul itu membuatnya sakit, ia mencabut anak panah dari tempatnya, lalu membedah bisul itu. Akibatnya, darah tidak berhenti mengalir sampai orang itu meninggal. Tuhan kalian berfirman: Aku haramkan surga atasnya. (Shahih Muslim No.164)
Jadi seorang Mujahid sejati menurut Islam
akan berperang membunuh musuh tanpa rasa takut sedikit pun. Dia tidak
akan membunuh dirinya sendiri dengan senjata karena takut ditangkap atau
disiksa oleh musuh!
Itulah Jihad menurut sunnah Nabi.
Dengan
akhlak seperti itu, bahkan kerajaan Romawi dan Persia pun takluk di
tangan Islam. Itu bukan dari pembantaian. Tapi dari akhlak Islam yang
indah dan Rahmatan lil ‘Alamin. Rahmat Semesta Alam. Negara-negara
jajahan Romawi dan Persia lebih senang berada di bawah Negara Islam
karena jizyah (Pajak) yang mereka bayar ke pemerintah Islam jauh lebih
kecil daripada pajak mencekik yang ditarik oleh Kerajaan Romawi dan
Persia. Jizyah itu pun bukan pemerasan. Tapi dipakai untuk membiayai
pasukan perang guna melindungi keamanan mereka dari serangan musuh.
0 komentar:
Posting Komentar