Jumat, 31 Mei 2013

Silaturahim Bukan Silaturahmi

Silaturahim Atau Silaturahmi

Beratnya Menyambung Tali Silaturahmi

Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari


عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ : بِحُبِّ الْمَسَاكِيْنِ وَأَنْ أَدْنُوَ مِنْهُمْ، وَأَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلُ مِنِّي وَلاَ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوقِيْ، وَأَنْ أَصِلَ رَحِمِيْ وَإِنْ جَفَانِيْ، وَأَنْ أُكْثِرَ مِنْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، وَأَنْ أَتَكَلَّمَ بِمُرِّ الْحَقِّ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ، وَأَنْ لاَ أَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا.
 
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: 

(1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka,

(2) beliau memerintahkan aku agar aku melihat kepada orang yang berada di bawahku dan tidak melihat kepada orang yang berada di atasku,

(3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahmiku meskipun mereka berlaku kasar kepadaku,

(4) aku dianjurkan agar memperbanyak ucapan lâ haulâ walâ quwwata illâ billâh (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah), 

(5) aku diperintah untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit,

(6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, dan

(7) beliau melarang aku agar tidak meminta-minta sesuatu pun kepada manusia”.


FIQIH HADITS (3) : MENYAMBUNG SILATURAHMI MESKIPUN KARIB KERABAT BERLAKU KASAR

Imam Ibnu Manzhur rahimahullah berkata tentang silaturahmi: “Al-Imam Ibnul-Atsir rahimahullaht berkata, ‘Silaturahmi adalah ungkapan mengenai perbuatan baik kepada karib kerabat karena hubungan senasab atau karena perkawinan, berlemah lembut kepada mereka, menyayangi mereka, memperhatikan keadaan mereka, meskipun mereka jauh dan berbuat jahat. Sedangkan memutus silaturahmi, adalah lawan dari hal itu semua’.”

Dari pengertian di atas, maka silaturahmi hanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, seperti kedua orang tua, kakak, adik, paman, bibi, keponakan, sepupu, dan lainnya yang memiliki hubungan kerabat dengan kita.

Sebagian besar kaum Muslimin salah dalam menggunakan kata silaturahmi. Mereka menggunakannya untuk hubungan mereka dengan rekan-rekan dan kawan-kawan mereka. Padahal silaturahmi hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita. Adapun kepada orang yang bukan kerabat, maka yang ada hanyalah ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam).

Silaturahmi yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik dengan orang yang telah berbuat baik kepada kita, namun silaturahmi yang hakiki adalah menyambung hubungan kekerabatan yang telah retak dan putus, dan berbuat baik kepada kerabat yang berbuat jahat kepada kita. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِيْ إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا.
 
“Orang yang menyambung kekerabatan bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila diputus”.

Imam al-‘Allamah ar-Raghib al-Asfahani rahimahullah menyatakan bahwa rahim berasal dari kata rahmah yang berarti lembut, yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi.

Ar-Rahim, adalah salah satu nama Allah. Rahim (kekerabatan), Allah letakkan di ‘Arsy. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّحِمُ مَعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِيْ وَصَلَهُ اللهُ، وَمَنْ قَطَعَنِيْ قَطَعَهُ اللهُ.
 
“Rahim (kekerabatan) itu tergantung di ‘Arsy. Dia berkata,”Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya. Dan siapa yang memutuskanku, Allah akan memutuskannya”.

Menyambung silaturahmi dan berbuat baik kepada orang tua adalah wajib berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Sebaliknya, memutus silaturahmi dan durhaka kepada orang tua adalah haram dan termasuk dosa besar.

Allah Ta’ala berfirman:
” …Dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan…” [al-Baqarah/2:27]

Dalam menafsirkan ayat di atas, al-Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata: “Pada ayat di atas, Allah menganjurkan hamba-Nya agar menyambung hubungan kerabat dan orang yang memiliki hubungan rahim, serta tidak memutuskannya”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan antara menyambung silaturahmi dengan keimanan terhadap Allah dan hari Akhir. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
 
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi” .

Dengan bersilaturahmi, Allah akan melapangkan rezeki dan memanjangkan umur kita. Sebaliknya, orang yang memutuskan silaturahmi, Allah akan sempitkan rezekinya atau tidak diberikan keberkahan pada hartanya.

Adapun haramnya memutuskan silaturahmi telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ.
 
“Tidak masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi”.

Hikmah Silaturahim
Salah satu kebaikan yang dapat mempererat tali persudaraan dalam Islam, dan membuka pintu kebaikan pada orang lain adalah silaturahim. Allah SWT berfirman:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya  Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Memelihara hubungan silaturahim merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, serta wajib bagi kita untuk menjaganya dengan sebaik-baiknya.

Di antara hikmah dari memelihara hubungan silaturahim itu secara garis besar ada 2 (dua) hal penting. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya  Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’: 1)

Memelihara hubungan silaturahim merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, serta wajib bagi kita untuk menjaganya dengan sebaik-baiknya.

Di antara hikmah dari memelihara hubungan silaturahim itu secara garis besar ada 2 (dua) hal penting. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya, dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits tersebut di atas dijelaskan tentang hikmah silaturahim, bahwa orang yang menyambung hubungan silaturahim maka Allah SWT akan memberikan kepadanya pahala kebaikan di dunia ini (selain pahala di akhirat), berupa keluasan rezki dan umur yang panjang.

Semoga Allah SWT menjadikan kita umat yang selalu menjaga hubungan tali silaturahim dengan sebaik-baiknya.

Silaturahim Bukan Silaturahmi
Silaturahim bukan silaturahmi sebagaimana disebutkan didalam nash-nash hadits tentangnya, diantaranya :

عَنْ أَبِى أَيُّوبَ الأَنْصَارِىِّ – رضى الله عنه أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِى بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِى الْجَنَّةَ . فَقَالَ الْقَوْمُ مَالَهُ مَالَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَرَبٌ مَالَهُ » . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ ، ذَرْهَا » . قَالَ كَأَنَّهُ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ .

Dari Abu Ayyub Al Anshari radliallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki berkata; “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata; “Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: “Kamu beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya, menegakkan shalat, dan membayar zakat serta menjalin tali silaturrahim.” Abu Ayyub berkata; “Ketika itu beliau berada di atas kendaraannya.” (HR. Bukhari)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِى الأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِى الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِى الأَثَرِ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ. وَمَعْنَى قَوْلِهِ « مَنْسَأَةٌ فِى الأَثَرِ ». يَعْنِى زِيَادَةً فِى الْعُمُرِ.

Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Belajarlah dari nasab kalian yang dapat membantu untuk silaturrahim karena silaturrahim itu dapat membawa kecintaan dalam keluarga dan memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang umur.” Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits gharib melalui jalur ini

Berkaitan dengan hal ini, para ulama hadits memberikan judul pada salah satu babnya didalam kitab-kitab haditsnya dengan silaturahim, seperti : Imam Bukhori didalam Shahihnya memberikan judul “Bab Silaturahim”, Muslim didalam Shahihnya dengan judul “Bab Silaturhim wa Tahrimi Qothiatiha”, Abu Daud didalam Sunannya dengan “Bab Silaturahim” dan Tirmidzi didalam Sunannya dengan “Bab Maa Ja’a Fii Silaturahim”

Sedangkan makna Rahim dengan memfathahkan huruf Ro dan mengkasrahkan Ha, sebagaimana dikatakan al Hafizh Ibnu Hajar didalam kitabnya “Fathul Bari” digunakan untuk kaum kerabat dan mereka adalah orang-orang yang diantara sesama mereka memiliki hubungan nasab, baik mewariskannya atau tidak, baik memiliki hubungan mahram atau tidak. Namun ada juga yang mengatakan : mereka adalah para mahram saja. Namun pendapat pertama lah yang tepat karena pendapat kedua mengharuskan dikeluarkannya (tidak termasuk didalamnya) anak-anak lelaki dari paman baik dari jalur bapak atau ibu dari kalangan dzawil arham, padahal bukanlah demikian. (Fathul Bari juz XVII hal 107)

Makna Izzah
Izzah mengandung makna kekuatan, kemenangan, kebanggaan dan harga diri, sebagaimana disebutkan didalam kitab “al Mu’jam al Wasith”.

Orang-orang munafik mengira bahwa pemilik makna itu semua adalah mereka akan tetapi hal demikian dibantah didalam firman-Nya bahwa pemilik makna itu semua adalah Allah, Rasul-Nya serta orang-orang beriman.

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
 
Artinya : “Padahal izzah itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (QS. Al Munafiqun : 8)

Sementara apa yang kita saksikan hari ini, tampak izzah dengan makna kekuatan, kemenangan, kebanggaan dan harga diri tidaklah tampak didalam tubuh umat ini.

Berbagai kemunduran yang terjadi didalam tubuh umat ini di semua sendi kehidupannya, perlakuan semena-mena umat-umat lain terhadap umat ini bahkan tidak jarang umat ini mendapatkan penghinaan dan ejekan musuh-musuhnya bisa menjadi indicator bahwa umat ini telah kehilangan jati dirinya sebagai umat terbaik. Hal itu dikarenakan umat ini telah meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan individu, rumah tangga, bermasyarakat maupun bernegara.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Malik)

Kejayaan dan kebesaran yang pernah dicapai para pendahulu umat ini bukanlah dikarenakan mereka mendompleng pada ajaran-ajaran yang berasal dari luar islam dan tidak juga mencampuradukkan antara islam dengan faham-faham lain di luar islam. Akan tetapi mereka membangunnya dengan berpegang teguh kepada Al Quran dan Sunnah Nabi-Nya sehingga mereka menjadi umat yang disegani dan ditakuti umat-umat lainnya.

Imam Muslim dari Umar (bin Khattab) berkata, “Benar, Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Sesungguhnya Allah akan memuliakan suatu kaum dengan kitab ini (Al Qur`an) dan menghinakan yang lain.’





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution