Arti Kehormatan dan Harga diri
Kehormatan..
kalimat kehormatan di sini lebih di tekankan pada kehormatan seorang wanita, masih pentingkah kehormatan itu untuk seorang wanita ? dan apakah penting bagi laki-laki kehormatan seorang wanita ?
beberapa kiasan di atas seolah menggambarkan arti dari kehormatan bagi seorang wanita, kehormatan yang harus selalu di jaga oleh nya, karena setiap mata akan selalu melihat kepadanya, semua tindakan nya akan selalu di awasi.
muncul pertanyaan kenapa wanita harus menjaga kehormatan nya ? pasti banyak pendapat yang berbeda-beda tentang hal itu. Aku sekarang mencoba melihat nya dari perspektif diriku sendiri sebagai seorang laki-laki. Wanita bagiku adalah seperti berlian pelengkap kehidupan, semakin indah semakin mahal, nah di sini kehormatan adalah sisi indah dari berlian, apabila sebuah berlian sudah tidak ada sisi indah nya, maka itu sudah tidak di sebut berlian, namun hanya merupakan batu yang sama sekali tidak berharga sama sekali. wanita yang tidak mempunyai virginitas nya lagi hanya lah seperti berlian yang sudah tidak memancarkan cahaya keindahan nya, tak ada yang bisa kita nilai lagi, harganya akan sangat murah.
Muncul lagi pertanyaan, kenapa wanita harus menutup aurat ?
Mungkin analogi di atas tidak terlalu cocok, tapi sedikit banyak menggambarkan kenapa wanita harus menutup auratnya, karena sesuatu yang tertutup pasti lebih indah, lebih enak dari yang sudah terbuka.
intinya, jagalah kehormatan mu teman-temanku, jangan sampai suatu saat ada penyesalan, karena semua itu semua kenikmatan sesaat, kalau memang sudah mampu kekasih mu, ajaklah di menikah, agar dia bisa mempertanggung jawabkan semua perbuatan nya.
Bentuk-bentuk kehormatan seorang wanita
Diantara bentuk-bentuk kehormatan seorang wanita, kesucian dan tidak liar:
1. Tidak banyak keluar rumah dan berjalan-jalan di tengah-tengah kaum pria di pasar atau di simpang-simpang jalan. At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud dihasankan
oleh Al-Arnauth dalam Takhrij Jami’ Al-Ushul- bahwa Rasulullah saw
bersabda: “Wanita adalah aurat, apabila ia keluar maka setan akan mengintainya.”
2. Tidak menemui kaum pria dalam keadaan memakai parfum.
Abu Dawud dan At-Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari
dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram- bahwa Rasulullah saw
bersabda: “Sesungguhnya apabila seorang wanita mengenakan parfum lalu melintas
di hadapan kaum laki-laki agar mereka dapat mencium aromanya maka ia
adalah wanita begini dan begini! Yakni wanita pelacur.”
3. Tidak menyerupakan diri dengan kaum laki-laki dalam pakaian dan gerakannya.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Hijab Al-Mar’ah Muslimah- ia berkata, “Rasulullah saw
melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang
mengenakan pakaian laki-laki.” Dalam riwayat Al-Bukhari dari hadits Abdullah bin Abbas, ia berkata,
“Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupakan diri dengan wanita
dan wanita yang menyerupakan diri dengan laki-laki.” Beliau saw berkata,
“Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.” Rasulullah saw telah
mengeluarkan si Fulanah dan Umar telah mengeluarkan si Fulan.
4. Bukan wanita yang mengenakan pakaian syuhrah.
Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Abdullah bin
Umar telah dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram bahwasanya
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah niscaya Allah akan memakaikan
pakaian itu pada hari Kiamat kemudian Allah swt akan membakarnya
bersama pakaian itu dengan api. Dan barangsiapa menyerupakan diri dengan
suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”
5. Bukan wanita yang berhias diri dengan tatto, menyambung rambut dan mengikir gigi.
Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar
bahwasanya Rasulullah saw melaknat wanita yang menyambung rambut dan
wanita yang meminta disambungkan rambutnya[3], wanita yang mentatto dan
yang meminta ditatto.” Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abdullah bin Mas’ud, ia berkata,
“Aku mendengar Rasulullah saw melaknat wanita yang mencukur bulu alis,
wanita yang mengikir giginya (supaya terlihat jarang) dan wanita yang
bertatto yang merubah-rubah ciptaan Allah swt.” Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thabari dari istri Abu Ishaq
bahwa ia masuk menemui ‘Aisyah, waktu itu ia masih muda belia dan
sangat suka kecantikan. Istri Abu Ishaq itu berkata, “Bolehkah seorang
wanita mencukur bulu pada wajahnya untuk berhias di depan suaminya?”
‘Aisyah menjawab: “Singkirkanlah kotoran-kotoran dari dirimu semampumu.”
Beliau membantah pendapat yang berdalil dengan hadits ini atas
bolehnya seorang wanita mencukur bulu wajah dan menghilangkan bulu-bulu
yang ada padanya, beliau berkata, “Sesungguhnya hal itu bertentangan
dengan hadits-hadits yang secara mutlak menunjukkan ketidak bolehannya.” Dan beliau berkata, “Sesungguhnya pendapat yang dipilih oleh
An-Nawawi yang tidak membolehkan mencukurnya, menyelisihi pendapat
sebagian ulama Hambali, itulah pendapat yang selaras dengan tahqiq
ilmiah.”
by.vandialfaqir
------------------------------------------------
[1]Istasyrafaha artinya menghadang, mengintai dan memperhatikannya dalam upaya menyesatkannya.
[2] Pakaian syuhrah adalah pakaian yang dipakai untuk mengalihkan
perhatian orang kepada dirinya untuk mencari popularitas atau lainnya.
[3] Al-Washl adalah menyambung rambut dengan rambut lain agar terlihat panjang.
[4] Al-Wasyam adalah merubah warna kulit dengan warna biru, hijau
atau hitam, dengan menindikkan jarum pada kulit lalu membubuhi tinta
padanya hingga warnanya berubah menjadi biru atau hijau.
[5] An-Namsh adalah mencabut bulu alis mata supaya terlihat lentik.
[6] Al-Falaj adalah menjarangkan antara gigi seri, al-mutafallijah
adalah wanita yang berupaya melakukan hal tersebut dengan alat, dan
bentuk gigi seperti itu sangat disukai oleh orang Arab dan dianggap
bagus menurut mereka. Dan barangsiapa melakukan hal itu untuk kecantikan
maka ia adalah wanita yang tercela.
[7] Hadits ini dha’if sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram.
0 komentar:
Posting Komentar