Selasa, 28 Mei 2013

Jihad Menurut Bahasa dan Istilah

Apa Itu Jihad

TAKRIF Al-JIHAD MENURUT BAHASA

Al-Jihaad adalah Masdar dari fi'il Ruba'iy: Jaahada berdasarkan wazan fi'il yang bermakna Al-Mufaa'alatu min Thorfayin (Saling berbuat dari kedua belah pihak) seperti perkataan Al-Jidal yang bermakna Al-Mujaadalah masdar dari perkataan Jaadal . Dari fi'il Thulathi bagi perkataan Jihad adalah Jahida masdarnya Al-Jahdu artinya At-Thooqot (kekuatan), dan masdarnya Al-Juhdu artinya Al-Masyaqqot (jerih payah).


Dan didalam Lisanul Arab : dikatakan Al-Jahdu (Al-Jahd) artinya Al-Masyaqqot (jerih payah), dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya At-Thooqot (kekuatan). Dan dalam Lisanul Arab juga terdapat perkataan Al-Jihaad maknanya : Istifrooghu maa fiil wus'i wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).

Penulis Munjid mengatakan: Jaahada Mujaahadatan wa Jihaadan artinya Badzala wus'ah (Mengerahkan tenaganya) dan asalnya: Badzala kullum minhumaa juhdahu fii daf'i shohibih (Masing-masing di antara keduanya mengerahkan kekuatannya dalam menolak pasangannya).

Dan didalam tafsir An-Naisabury : Dan yang shahih sesungguhnya Al-Jihaad adalah Badzlul Majhuudi fii Husuulil Maqshoudi (mengerahkan segala jerih payah untuk mencapai tujuan).

Dari beberapa makna bahasa diatas dapat diperoleh Ta'rif Lughowi yang merupakan hakikat lughowiyyah bagi perkataan Al-Jihaad yaitu: Al-Jihaadu Huwa Istifrooghul Wus'i fiil Mudaafa'ati Bayna Thorofaina Walau Taqdiiroon "Jihad adalah pengerahan kekuatan yang didalamnya saling tolak menolak antara dua kutub walaupun pada takdirnya (bukan pada zahirnya)."

Yang dimaksud dengan takdirnya ialah Jihadul Ihsan terhadap dirinya, yaitu: bahawa di dalam diri manusia itu ada dua kutub, ketika kedua keinginan yang saling berlawanan bertemu di dalam dirinya, maka masing masing berjihad untuk mengalahkan yang lain.

TAKRIF Al-JIHAD MENURUT ISTILAH SYARAK:

"Bahawasannya Jihad itu jika dinyatakan secara mutlak tanpa qayyid maksudnya adalah Qital (Perang) dan mengerahkan kemampuan daripadanya untuk meninggikan kalimatullah. Dan ta'rif Jihad yang lebih mendasar dan lebih mencakup adalah yang dinyatakan dalam Mazhab Hanafi yaitu: Mencurahkan kemampuan dan kekuatan dengan berperang di jalan Allah SWT, dengan jiwa, harta dan lisan dan selain itu." (Al-Kisani, Badai'u Ash-Shanai'i 9/4299)

Ibnu Rusyd mengatakan: "Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: Memerangi orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina." (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)

Dan perkataan 'fie Sabilillah' jika dinyatakan secara mutlak atas sesuatu perbuatan, yang dimaksud adalah Jihad yang maknanya Perang. Oleh karena itu kita lihat banyak para ulama penyusun berbagai kitab mencantumkan hadist-hadist yang mengandung perkataan 'fie Sabilillah' didalam bab-bab Jihad. Misalnya Hadist:

"Sesiapa yang berpuasa sehari fie sabilillah niscaya Allah menjauhkan mukanya dari api neraka 70 tahun perjalanan." (Fathul Bari no. 2840, Kitabul Jihad, Bab Fadlus Soum fie Sabilillah 6/47)

Untuk lebih menyakinkan kita rujuk kitab kitab: Shahih Bukhari, Sunan Nasai, Sunan Tirmidzi, At-Targhib wat Tarhib dan lain-lain.

Ibnu Hajar berkata: "Dan yang tidak memerlukan pemikiran yang panjang untuk memahami lafaz 'fie sabilillah adalah Jihad."

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution