Kebebasan dalam Islam
Para orientalis Barat selalu menilai Islam sebagai
teroris, terbelakang, dan pengekang kebebasan. Padahal, jika mereka mau
menilai secara jujur, dengan pikiran jernih dan terbuka, maka semua yang
dituduhkan itu tidak benar. Islam adalah agama yang selalu menekankan
kepada umatnya untuk berbuat kebajikan, kedamaian, kasih sayang, dan
keselamatan.
Islam merupakan agama yang menganjurkan umatnya untuk
selalu berinovasi dan menuntut ilmu pengetahuan. Perhatikan firman
Allah: Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan (QS 96: 1). Demikian
pula dalam hal kebebasan. Rasulullah bersabda, “Telah datang kepadaku
Malaikat Jibril dan berkata, ‘Hai Muhammad, hiduplah sesuka hatimu, maka
sesungguhnya engkau akan mati.
Dan cintailah apa yang engkau cintai, sesungguhnya
engkau pasti akan berpisah dengan kecintaanmu itu. Dan, beramallah apa
yang engkau kehendaki, karena sesungguhnya engkau akan mendapatkan
balasan. Lalu, ketahuilah bahwa semulia-mulianya orang mukmin ialah
orang yang melaksanakan tahajud dan manusia yang terhormat adalah orang
yang tidak meminta-minta kepada orang lain’.” (HR Baihaqi dari Jabir).
Hadis di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama
yang menjunjung kebebasan manusia. Islam memberikan kebebasan hidup,
kebebasan beramal, kebebasan mencintai dan dicintai, kebebasan bekerja,
bahkan kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan yang diajarkan Islam
bukanlah kebebasan tanpa batas.
Melainkan kebebasan yang bertanggung jawab, yaitu
suatu kebebasan yang dipertimbangkan secara matang dan komprehensif,
yang diatur guna keselamatan dan kemuliaan manusia. Suatu kebebasan yang
dilandasi pertimbangan-pertimbangan yang rasional. Ada pertimbangan
kehidupan akhirat setelah dunia. Ada pertimbangan mati setelah hidup dan
ada pertimbangan pahala dan dosa.
Dalam konteks kekinian, kebebasan yang ada sudah
kebablasan. Kebebasan yang ada sudah tidak memperhatikan lagi
pengaruhnya, apalagi memperhatikan norma-norma agama maupun norma
kehidupan dalam masyarakat. Tayangan televisi, misalnya, berebut
menayangkan tarian-tarian yang erotis dan menayangkannya pada
waktu-waktu yang tidak terbatas.
Demikian pula dengan media massa tertentu yang selalu
mengekspose pornografi dan kejahatan seksual. Padahal, pada saat
bersamaan jutaan anak-anak menonton dan membacanya. Menayangkan
pornografi jelas sudah merupakan kebebasan yang kebablasan, kebebasan
yang merusak norma kehidupan dan ajaran agama. (sumber : Republika)
0 komentar:
Posting Komentar