Senin, 03 Juni 2013

Mempercepat Pernikahan itu Lebih Baik

Keutamaan Menikah 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Artinya: "Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah!" Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya: "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa?"Jawab para shahabat: "Ya, benar". Beliau bersabda lagi: "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih].

Itulah cara Islam menjaga harkat dan martabat manusia agar tak menjadi hina. Bagi Islam, lebih mulia pulang ke rumah untuk menyenangkan suami daripada berada di jalanan dengan pria/wanita bukan muhrim dan tidak halal. Dan yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar dapetin anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Coba dah dibayangin aja kalo semua orang boleh bebas memilih dan wanita boleh tidur dengan siapa saja yang ia pilih tanpa ada ikatan pernikahan dan komitmen kepada Allah SWT. Rasanya jauh dari harapan untuk bisa keluar dari rahimnya anak-anak yang sholeh yang kelak bisa membawa agama ini untuk kemaslahatan dunia dan seisinya.

Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Artinya; “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi." [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya, Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya." [Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu].

by. duniaislammodern

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution