Kenapa Sebagai Kaum Muslimin Kita Harus Menikah?
Banyak diantara kita kaum muslimin
yang takut ingin menikah, entah karena blum siap modal, belum mandiri,
takut, dan bermacam-macam alasan lainnya. Sebenarnya justru dengan
menikah kita akan terhindar dari berbagai fitnah dan justru akan dilipat
gandakan rezekinya. Berikut ini adalah beberapa alasan kenapa seorang
harus menikah.
1. Melengkapi agamanya
"Barang siapa menikah, maka ia
telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa
kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
"Wahai para pemuda!
Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah,
karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih
membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka
hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang." (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
... Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala...
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat
Nabi SAW berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya
telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat;
mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa
bersedekah dengan kelebihan harta mereka." Beliau bersabda, "Bukankah
Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian
sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada
tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil
terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah);
memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar
adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah."
Mereka bertanya, "Wahai
Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang dari kami melampiaskan
syahwatnya akan mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Bagaimana
menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang
haram, apakah dia akan
mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?" (Mereka menjawab, "Ya,
tentu." Beliau bersabda,) "Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya
itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala." (Beliau
kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan
masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, "Semua itu
bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka'at Dhuha.") (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
Dengan
berkeluarga, kita bisa terjaga antara suami dan istri, karena saling
mengingatkan dan saling menasehati, sehingga terciptalah keluarga yang
rukun dan damai.
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
Berda'wah tidak hanya di masjid atau di kampus, di rumah sendiri kita juga bisa berda'ah, terutama keluarga kita atau anak-anak kita nantinya.
7. Pahala memberi contoh yang baik
"Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam,
maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala
orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun.
Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun." (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana
menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh
perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan
anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga
memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?
8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama.
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari
Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: "Satu dinar
yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan
untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang
miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang
paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu." (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: "Dinar yang paling
utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya,
dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang
dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah."(HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain
karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada
keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan
kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah
bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Wahai Rasulullah, apa hak istri
terhadap salah seorang di antara kami?" Beliau menjawab dengan
bersabda, "Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu
berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu
memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah.
Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari
kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah
dihalalkan terhadap mereka." (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa'ad bin Abi Waqqash
RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia
berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: "Sesungguhnya apa saja
yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah,
niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan
untuk istrimu."(HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abdullah bin Amr bin 'Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
"Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja." (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya."
(Saba': 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia
berkata: Nabi SAW bersabda: "Setiap pagi ada dua malaikat yang datang
kepada seseorang, yang satu berdoa: "Ya Allah, berikanlah ganti kepada
orang yang menafkahkan hartanya." Dan yang lain berdoa: "Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir." (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1.
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32)
2.
Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu
seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya
supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara
kehormatannya.(HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
by.duniaislammodern
by.duniaislammodern
0 komentar:
Posting Komentar