Konsep Islam Mengikis Korupsi
Korupsi, adalah masalah yang tidak asing bagi bangsa Indonesia. Karena
hampir setiap hari berita-berita menayangkan tindak pidana ini. Pada
dasarnya korupsi, di samping dilarang negara, juga dilarang oleh agama.
Maka, orang yang melakukan korupsi, berarti melanggar ajaran agama
sekaligus melanggar tatanan kehidupan bernegara. Apa penyebab dan pemicu
terjadinya korupsi ini ?
Pertama, karena ada kesempatan. Karena ada kesempatan inilah kemudian si koruptor bisa merekayasa, memanipulasi data, mencari celah untuk menyelewengkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.
Kedua, tekanan. Baik tekanan dari diri sendiri, ambisi untuk memiliki harta yang banyak. Tekanan dari keluarga yang ingin memiliki harta benda banyak, agar keluarganya terpandang, bergengsi. Bisa juga tekanan itu berasal dari jenjang struktural di atasnya. Karena ditekan oleh atasannya yang tanpa mampu dia hindarkan, maka dapat pula terjadinya korupsi.
Ketiga, rasionalisism (kebiasaan). Kita ketahui, bahwa tidak hanya satu instansi saja yang korupsi, tetapi sudah marak di instansi manapun terjadi kosupsi di negeri ini. Seolah sudah menjadi kewajaran, seolah sudah menjadi kebiasaan. Akibatnya, orang yang korupsi sudah tidak malu lagi, sehingga mengakibatkan korupsi merajalela karena dianggap wajar, dianggap biasa.
Pertama, karena ada kesempatan. Karena ada kesempatan inilah kemudian si koruptor bisa merekayasa, memanipulasi data, mencari celah untuk menyelewengkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.
Kedua, tekanan. Baik tekanan dari diri sendiri, ambisi untuk memiliki harta yang banyak. Tekanan dari keluarga yang ingin memiliki harta benda banyak, agar keluarganya terpandang, bergengsi. Bisa juga tekanan itu berasal dari jenjang struktural di atasnya. Karena ditekan oleh atasannya yang tanpa mampu dia hindarkan, maka dapat pula terjadinya korupsi.
Ketiga, rasionalisism (kebiasaan). Kita ketahui, bahwa tidak hanya satu instansi saja yang korupsi, tetapi sudah marak di instansi manapun terjadi kosupsi di negeri ini. Seolah sudah menjadi kewajaran, seolah sudah menjadi kebiasaan. Akibatnya, orang yang korupsi sudah tidak malu lagi, sehingga mengakibatkan korupsi merajalela karena dianggap wajar, dianggap biasa.
Terkait kondisi yang sedemikian parahnya itu, mungkin perlu kita
renungkan sabda Rasulullah SAW : “Tidak akan mencuri ketika dia
beriman, dan di saat dia mencuri imannya lepas. Dan tidak pula orang itu
yang berzina ketika dia beriman, dan di saat berzina imannya lepas.
Karena itulah Islam tidak menghendaki korupsi. Islam hadir untuk
menjadikan hamba Allah yang bersih baik lahir maupun batin, bersih
fikiran maupun bersih pekerjaan dari hal-hal yang negatif. Islam
mempunyai konsep, agar umat Islam terhindar dan tidak terjebak dalam
lingkaran korupsi. Islam mengajarkan untuk mencari harta dengan cara
halal dan baik. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah 168, yang
maknanya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Pertama, Islam mengajarkan untuk memulai sesuatu dengan niat
yang tulus, ikhlas karena Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam surah al
Bayyinah :5 yang maknanya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan
menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.
Allah berfirman pula al-Haj: 37: maknanya : Daging-daging unta
dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah,
tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah
telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap
hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang
yang berbuat baik.
Rasulullah SAW bersabda :"Sesungguhnya semua amal perbuatan itu dengan
disertai niat-niatnya dan bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi
niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya,
maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang
hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya, ataupun untuk
seorang wanita yang hendak dikahwininya, maka hijrahnyapun kepada
sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu."
Kedua, diajarkan bagi umat Islam untuk memiliki sifat ridha
(menerima apapun ketentuan Allah). Karena Allah Maha Adil, Maha Kasih
Sayang, Maha Pemurah, tidak satu makhluk pun yang di dholimiNya. Semua
diberi perangkat oleh Allah SWT dengan sempurna, diberi akal, diberi
perasaan, diberi kemauan, dan diberi himmah-himmah yang lain. Yang semua
itu bertujuan untuk manusia menjalani hidup di dunia, dengan catatan
sesuai dengan tuntunan dan ajaran yang diridhohi Allah SWT.
Allah SWT menciptakan manusia dengan strata kehidupan yang berbeda-beda,
ada yang kaya, ada pula yang miskin, ada pejabat ada bawahan. Di mana
keduanya bisa saling mengisi dan saling membutuhkan. Karena itu, ketika
kita menempati di manapun, harus kita sadari bahwa semua itu merupakan
karunia dari Allah SWT. Kita harus ridha atas qadar dan qadha’nya Allah
SWT. Karena dalam memberikan apapun kepada hambaNya, Allah SWT
mendahulukan kasih sayangNya, daripada murkaNya. Jika apapun yang kita
terima kita sukuri, maka dampaknya kita akan merasa senang, dan bahagia
dalam mengarungi kehidupan di dunia ini.
Ketiga, mengendalikan hawa nafsu terhadap harta. Menuruti hawa
nafsu tidak ada puasnya. Allah SWT berfirman dalam surah Yusuf : 53
maknanya : Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena
Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu
yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun
lagi Maha Penyanyang.
Allah SWT menganugerahkan nafsu sebagai modal kehidupan, dan harus kita
kendalikan, kita arahkan agar tidak keluar dari jalur keridhaan Allah
SWT. Semoga kita bisa mendapat bimbingan Allah SWT mampu mengendalikan
nafsu, sehingga terhidar dari korupsi dengan bermacam-macam bentuknya.
0 komentar:
Posting Komentar