Selasa, 28 April 2015

Biasakan Shalat Rawatib

SHALAT RAWATIB, LAKUKAN KONTINU

Shalat Rawatib: Shalat sunnat yang sangat dianjurkan sekali dan yang mengiringi shalat wajib. Bahkan disebut MUAKKAD (sangat dianjurkan/ mendekati wajib) karena Nabi Saw tidak pernah meninggalkannya)


Dalil Shalat Rawatib

Aku menghapal dari Nabi Saw 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya' di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR Bukhari Muslim)

Tidaklah seorang muslim mendirikan shalat sunnah ikhlas karena Allah sebanyak dua belas rakaat selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim).

Jadi shalat sunnah rawatib adalah:

- 2 rakaat sebelum subuh (disebut juga shalat sunnat Fajar).
- 2 rakaat sebelum dhuuhur, bisa juga 4 rakaat.
- 2 rakaat setelah dhuuhur
- 2 rakaat setelah maghrib
- 2 rakaat setelah isya

Kesimpulan:

- Lakukan shalat rawatib kontinu tanpa henti karena mengiringi shalat wajib

- Fungsi shalat sunnat rawatib dan lainnya adalah penambal kekurangan shalat wajib.

- Shalat Rawatib adalah shalat yang sangat dianjurkan karena Nabi Saw tidak pernah meninggalkannya.

- Shalat Sunnat Rawatib, shalat paling utama setelah shalat wajib. Kemudian shalat tahajjud dan witir.

- Jangan hanya melanggengkan shalat dhuha hanya DIANGGAP pengais rezeki, padahal shalat sunnat yang tidak pernah Nabi Saw tinggalkan adalah shalat sunnat rawatib, tahajjud dan witir.

- Jangan menganggap hanya cukup melakukan shalat wajib. Karena banyak sekali kekurangan dalam melakukan shalat wajib, seperti tidak khusuk, buruk dalam membaca Al-Qur’an, banyak gerakan yang tidak sesuai Sunnah dan sebagainya

- Belajarlah Islam, kajilah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi dsb, karena khusuk dalam sholat dsb hanya bisa diraih orang yang banyak belajar Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw.


Bagikan dengan saudara Muslim lainnya agar pahala melimpah!.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution